Rasa curiga memang sudah biasa dalam sebuah hubungan, perasaan ini seringkali menghantui setiap orang kepada pasangan mereka. Pada hal ini biasanya dialami oleh seorang istri terhadap suaminya. Apalagi apabila suaminya mereka sering berada di luar rumah untuk urusan pekerjaan atau bisnis mereka. Biasanya Istri yang merasa kesepian, seringkali berpikir kepada hal-hal yang tidak seharusnya difikirkan, kepada suami bekerja.
Tidak jarang juga seorang istri yang memang mempunyai rasa cemburu cukup besar, kepo atau bahkan ingin tau terhadap ponsel milik suami.
Sehingga, istri mengambil dan melihat ponsel itu tanpa seizin dari suami sebagai pemilik dari ponsel. Lantas, bagaimana dalam Islam memandang hal tersebut?, apakah boleh seorang istri kepoin ponsel suami dengan melihat tanpa seizin suami?
Istri mempunyai kewajiban untuk menaati suaminya selagi tidak disuruh ke hal yang maksiat. Suami berhak melarang istrinya dalam hal yang bersifat mubah, misalnya ialah istri dihentikan untuk membuka dompet, membuka ponsel, membuka tas atau bahkan perangkat lainnya milik suami. Namun, suami tidak boleh melarang istri dalam beribadah, alasannya itu ialah hak Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalil yang menjelaskan dalam hal ini banyak sekali, misalny saja, kalau istri dihentikan oleh suami dari puasa sunnah sedangkan suami ada di rumah maka itu wajib ditaati.
Karena menaati perintah dari suami dalam hal yang mubah hukumnya wajib, dan seorang istri bisa untuk melaksanakannya. Sedangkan puasa sunnah hukumnya tidak wajib, maka istri tidak boleh meninggalkan yang wajib alasannya menyibukkan diri dengan mengamalkan sunnah.
Rasulullah bersabda, “Tidak diperbolehkan bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang (masuk) ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya,” (HR. Al-Bukhari)
Apabila seorang suami berhak melarang istrinya untuk puasa sunnah pada ketika suami berada di rumah, maka suami lebih berhak untuk melarang istrinya membuka tas, komputer, ponsel, maupun dompetnya. Seorang Istri wajib menjaga barang-barang berharga yang ada di rumah suami. Istri tidak boleh mengambil apapun milik suami tanpa izin darinya.
Jadi, apabila ada seorang istri yang kepo terhadap ponsel suami, dan membuka privasi barang yang dimilik suami, maka ini ialah tindakan yang tidak benar.
Karena, meminta izin terlebih dahulu merupakan kewajiban seorang istri. Kecuali, apabila sudah ada komitmen bahwa boleh meminjam barang milik suami tanpa izin terlebih dahulu, maka istri boleh melakukannya.
Hendaknya seorang istri husnuzhan (berprasangka baik) terhadap suami. Istri wajib menanamkan rasa kepercayaan terhadap suaminya. Sebab, saling percaya satu sama lain merupakan penguat suatu kekerabatan dalam rumah tangga. Dan apabila seorang istri melihat kemungkaran suami secara nyata, hendaknya suami dinasihati dengan baik.
Sumber: viralken.online
June 25, 2018
Tags :
ISLAMI
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments
Note: only a member of this blog may post a comment.